Tim Yustisi Kota Denpasar Menjaring 32 Pelanggar Prokes, Mereka Didenda dan Disuruh 'Push UP'

- 24 Februari 2022, 22:09 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 32 orang pelanggar prokes /ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar
Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 32 orang pelanggar prokes /ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar /

DESKJABAR – Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan fisik, termasuk kesehatan mental.

Pemerintah sejak memperhatikan kesehatan masyarakat, seperti dengan dikeluarkannya kartu BPJS. Pada pokoknya kesehatan adalah tujuan ummat manusia untuk menjaga kondisi tubuh, keluarga, dan lingkungannya.

Makanya, jangan heran program kesehatan lingkungan sudah lama didengungkan, hanya tinggal kitanya mesti mematuhinya.

Seandainya tujuan kesehatan masyarakat sudah tercapai, maka kesejahteraan paling tidak meningkat, termasuk misalnya, kesehatan mental remaja, dan kesehatan reproduksi.

Baca Juga: BATUK, PILEK, Hindari Makanan Ini, Kata dr Zaidul Akbar Bisa Memicu Penumpukan Lendir dalam Tubuh

Apalagi sekarang muncul gejala baru setelah pandemi Covid-19, muncul varian baru yang dinamakan omicron.

Dalam upaya mencegah penyebaran virus varian baru itu berbagai upaya dilakukan pemerintah. Semisal, agar warga masyarakat melaksanakan prokes.

Namun demikian, ada sebagian masyarakat yang belum disiplin terhadap pelaksanaan prokes ini, sehingga mereka ada kemungkinan sedikit abai.

Sering pemerintah melaksanakan upaya agar masyarakat memperhatikan prokes. Namun, kendati sudah diingatkan masih saja ada yang benar-benar belum memperhatikannya secara mendalam. Sehingga pemerintah perlu bertindak.

Pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kesehatan fisik, termasuk kesehatan mental.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x