PPKM Darurat, Petugas Tegas Pelanggar Prokes di Bandung Langsung Didenda Rp 250 Ribu

- 6 Juli 2021, 09:52 WIB
Pelanggar prokes menjalani sidang di tempat usai terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Jalan Terusan Buah Batu Bandung, Senin, 5 Juli 2021./dok. Kejari Bandung
Pelanggar prokes menjalani sidang di tempat usai terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di Jalan Terusan Buah Batu Bandung, Senin, 5 Juli 2021./dok. Kejari Bandung /

DESKJABAR- PPKM Darurat di Bandung sudah dilaksanakan secara ketat dan tegas. Para petugas tegas, setiap pelanggar protokol kesehatan (Pelanggar Prokes) langsung ditindak, dan tiada ampun dikenakan denda maksimal.

Tercatat ada 25 pelanggar prokes di Kota Bandung terpaksa dikenai sanksi membayar denda yang besarannya mencapai Rp 250 ribu.

Para pelanggar terdiri dari perorangan dan tempat usaha. Pelanggar perorangan kedapatan tak menggunakan masker. Sementara tempat usaha tidak melengkapi sarana kebersihan berupa hand sanitizer, sabun dan wastafel.

Baca Juga: Corona Virus di Jawa Barat Makin Menggila, Tercatat 70.596 Meninggal Dunia Akibat Corona Virus

Para pelanggar langsung menjalani persidangan Yustisi Protokol Kesehatan di kawasan Jalan Terusan Buah Batu, Senin, 5 Juli 2021.

Kepala Kejari Bandung, Iwa Suwiya Pribawa mengatakan, persidangan Yustisi Protokol Kesehatan itu dilaksanakan sehubungan dengan surat dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Nomor: 1950/HUB 05.01/Sekretariat, tanggal 30 Juni 2021.

Kejari kemudian menggelar persidangan yang didasarkan pada Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 Jo. Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Hasilnya ada 25 pelanggar prokes yang disidang. Persidangan dipimpin hakim Yonanes. Saksi yang dijatuhkan berupa denda," jelas Iwa, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Mencegah Covid-19 Varian Delta, Pergerakan Masyarakat di Jawa Barat Harus Diturunkan 50 Persen

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah