Kalau menangis, itu hal yang wajar, siapa pun pasti akan menangis dan merasa kehilangan jika ditinggal oleh orang yang kita sayangi.
Begitu pun dengan Nabi Muhammad SAW saat putra beliau wafat, ia menangis melepas kepergian putranya.
"Kalau menangis, biarkan menangis, Baginda nabi waktu Sayidina Ibrahim putra beliau wafat, menangis," ucap Buya Yahya
Boleh menangis, akan tetapi jangan melakukan sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT.
"Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan (nanti kalau saya mati, kamu nangis ya), nah itu pesan suruh nangis-nangis, haram itu, karena yang nyuruh mayat," ungkap Buya Yahya.
Baca Juga: PUNYA HUTANG Segunung Ingin SEGERA LUNAS? Baca Doa Pendek Mudah Dihafal Ini, Kata Buya Yahya
"Kalau orang meninggal, kemudian menangis, basahnya ke mayat, gak apa-apa, nangislah, nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," lanjut Buya Yahya
"Kalau orang meninggal, kemudian menangis, basahnya ke mayat, gak apa-apa, nangislah, nangis itu ungkapan rasa, jangan dilarang," ucapnya melanjutkan.
Yang menjadikan sebab disiksa karena si mayat berwasiat agar anggota keluarganya meratapi kepergiannya, supaya si mayat dianggap sebagai orang baik.
Maka air mata yang menetes, akan menjadi dosa, karena dia (si mayat) telah berwasiat.