DESKJABAR - Bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba. Sudahkah membayar hutang puasa tahun sebelumnya? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Ketentuan perintah wajib untuk berpuasa diterangkan dalam Alquran, yaitu:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”(Q. S. Al-Baqarah: 183).
Akan tetapi, di samping itu Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka umat Muslim untuk tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Baca Juga: JADWAL PUASA RAJAB 1443 H Terbaru, Inilah Hari-hari Utama Puasa Sunnah di Bulan Rajab yang Mulia
Baca Juga: NIAT PUASA Ganti Ramadhan, Puasa Senin Kamis dan Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis
Seperti yang sedang melakukan perjalanan, sedang sakit, Ibu Hamil atau Ibu menyusui.
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Puasa pengganti atau qadha boleh dilakukan pada hari apa saja, baik dilakukan secara selang-seling atau acak, maupun berurutan harinya.