Sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW, kata Imam Al-Ghazali, bahkan memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan.
Ia menyarankan puasa Rajab sebaiknya dilakukan saat bertepatan pada hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Hari-hari utama itu seperti Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin dan Kamis.
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan untuk mengqadha puasa Ramadhan bersamaan dengan puasa sunnah Rajab.
Baca Juga: Inilah Surah Al-Qur'an Dahsyat, Bisa Sembuhkan Penyakit, Sering Dibaca Syekh Ali Jaber Sebelum Minum
Baca Juga: Inilah 6 Kebiasaan Rasulullah Agar Tidur Jadi Ibadah, Nomor 4 Dibaca Saat Merasa Takut dan Kesepian
Sayyid Bakri Syattha’ dalam kitab Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn mengutip fatwa Al-Barizi, andaikan puasanya hanya niat qadha, otomatis juga memperoleh kesunnahan puasa Rajab.
Pendapat serupa soal menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan disampaikan Syekh al-Barizi dalam kitab Fathul Mu’in beserta hasyiyahnya, I’anatuth Thalibin, yang intinya, meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, secara otomatis pahala berpuasa Rajab bisa didapatkan.***