DESKJABAR - Bulan Rajab adalah salah satu dari 4 bulan haram yang dijelaskan di Al-Qur'an dan Hadits. Oleh karena itu, terdapat banyak amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan.
Rajab adalah bulan ketujuh dalam penanggalan Islam. Bulan Rajab juga termasuk dalam daftar bulan-bulan yang dimuliakan (al-asyhur al-hurum) karena kemuliaan di dalamnya.
Yang dimaksud dengan al-asyhur al-Hurum adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Dalam Al-Qur'an surat At Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman soal bulan haram (al-asyhur al-Hurum). Berikut ini artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Berdasarkan hadist dari Mishkat al-Masabih 2659, Buku 10 Bagian 11a Hadits 1 disebutkan bahwa Abu Bakar menyatakan Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa:
“Waktu telah menyelesaikan siklus sesuai bentuknya pada hari Tuhan menciptakan langit dan bumi. Tahun itu berisi dua belas bulan yang empat di antaranya suci, tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah. dan Muharram, dan juga Rajab Mudar yang terjadi antara Jumada dan Sya'ban.”