Umroh Dibuka Kembali, Arab Saudi Akhirnya Mengizinkan Penerima Vaksin Sinovac

- 27 Juli 2021, 09:28 WIB
Pelaksanaan umroh dibuka lagi, inilah cara pendaftarannya
Pelaksanaan umroh dibuka lagi, inilah cara pendaftarannya /Amphuri/

DESKJABAR – Arab Saudi membuka kembali ibadah umroh pada 1 Muharam 1443 H atau 9 Agustus 2021 dengan syarat calon jamaah sudah beres disuntik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J). Lalu bagaimana dengan penerima vaksin sinovac seperti di Indonesia?

Padahal di Indonesia saat ini vaksin yang paling banyak digunakan adalah Sinovac. Hal ini bisa membuat cemas calon Jemaah umrah yang ingin mendaftar untuk bisa berangkat ke Mekkah, Arab Saudi.

Kabar gembira itu datang melalui Menteri Agama Malaysia Dr Zulkifli M Bakri, yang mengabarkan Arab Saudi akhirnya mengizinkan jamaah umroh yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac, termasuk dari Indonesia.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Baca Juga: Inilah Prosedur Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Saat Pandemi Serta Persyaratan yang Harus Disiapkan

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umroh mulai 1 Muharam 1443 H atau 9 Agustus 2021, dengan persyaratan ketat di antaranya adalah calon jamaah sudah mendapatkan suntikan vaksin 2 kali dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J).

Syarat lain, bagi Jemaah Umroh asal Indonesia harus berangkat dari negara ketiga yang didahului karantina di negara tersebut. Syarat ini karena Indonesia termasuk di antara 9 negara yang dilarang penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Penerima vaksin Sinovac

Akhirnya Arab Saudi memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk bagi calon jamaah yang akan melaksanakan umroh.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x