Rindu Masjidil Haram, Inilah Cara Pendaftaran Umroh dan Syarat Tambahan yang harus Diperhatikan

- 26 Juli 2021, 15:23 WIB
Pelaksanaan umroh dibuka lagi, inilah cara pendaftarannya
Pelaksanaan umroh dibuka lagi, inilah cara pendaftarannya /Amphuri/

DESKJABAR – Bagi yang rindu mengunjungi Masjidil Haram, Arab Saudi mengumumkan membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh mulai 1 Muharam 1443 atau 10 Agustus 2021. Namun dengan syarat tambahan.

Selain tata cara pendaftaran umroh seperti biasa, kali ini ada syarat tambahan yang harus diperhatikan mengingat kondisinya masih Pandemi Covid-19. Sehingga tidak bisa sembarang jamaah bisa mengunjungi Masjidil Haram.

Syarat tambahan yang diumumkan Arab Saudi untuk jamaah umroh yang akan mengunjungi Masjidil Haram, salah satunya harus sudah divaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Seperti diketahui, Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah umroh dari luar negeri, termasuk dari Indonesia, sudah dibuka kembali mulai 1 Muharram 1443 Hijriah atau tanggal 10 Agustus 2021.

Berdasarkan siaran Haramain Sharifain, 9 negara yang dilarang melakukan penerbangan langsung tersebut adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Jamaah umroh dari sembilan negara tadi boleh melaksanakan umrah setelah terlebih dahulu melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Baca Juga: Profil dan Biodata Vincent Rompies, Pria dengan Segudang Karir dan Beragama Sama dengan Ibu Kandungnya

Selain itu, Arab Saudi juga mewajibkan para jamaah umroh sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Akan tetapi, Arab Saudi hanya memperkenankan empat jenis vaksin. Keempatnya adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan J&J.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x