Empat Vaksin Covid-19 Ini Jadi Syarat Jamaah Umrah 1443 Hijriah, Tingkat Kemanjuran Vaksin Ini Paling Tinggi

- 26 Juli 2021, 09:04 WIB
Dokumentasi vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandung. Arab Saudi menetapkan persyaratan jamaah Umrah 1443 Hijriah wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap hanya dari empat jenis vaksin.
Dokumentasi vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandung. Arab Saudi menetapkan persyaratan jamaah Umrah 1443 Hijriah wajib mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap hanya dari empat jenis vaksin. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

DESKJABAR - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa ibadah Umrah 1443 Hijriah dimulai pada 1 Muharram 1443 H atau Selasa, 10 Agustus 2021 mendatang.

Salah satu persyaratan wajib bagi jamaah Umrah 1443 Hijriah adalah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Namun, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin bagi jamaah Umrah 1443 Hijriah. Keempat vaksin tersebut adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (J&J).

Baca Juga: Ibadah Umrah Dibuka 10 Agustus 2021, Jamaah Indonesia Dilarang Terbang Langsung, Simak Syarat Lainnya

Bagi jamaah umrah yang sudah disuntik dosis lengkap vaksin buatan China, Arab Saudi tetap meminta mereka untuk menerima vaksinasi tambahan salah satu dari keempat vaksin tadi.

Berikut ini informasi singkat tentang empat vaksin tersebut yang dikutip DeskJabar dari laman Organisasi Kesehatan Dunia, Healthline, dan berbagai sumber lain.

1. Pfizer

Vaksin Pfizer merupakan produk gabungan perusahaan Amerika Serikat dan Jerman. Pfizer merupakan perusahaan farmasi Amerika Serikat yang membuat vaksin Covid-19 dengan menggandeng BioNTech, perusahaan asal Jerman.

Vaksin ini merupakan jenis messenger RNA (mRNA) vaccine. Artinya, vaksin ini bukan berasal dari virus hidup yang dilemahkan atau dimatikan. Akan tetapi, materi genetiknya direkayasa agar menyerupai virus tertentu.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Healthline WHO Haramain Sharifain


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x