IDUL ADHA 2021: Inilah Waktu Terbaik untuk Menyembelih Hewan Kurban

- 20 Juli 2021, 05:01 WIB
Ilustrasi waktu penyembelihan khewan kurban yang tepat.
Ilustrasi waktu penyembelihan khewan kurban yang tepat. /suaramuhammadyah.id/

“Adapun alasan kita makruhkan menyembelih kurban di malam hari seperti alasan kita memakruhkan menempa besi di malam hari karena malam itu waktunya untuk beristirahat dan siang orang-orang bersibuk diri untuk mencari rezeki demi memenuhi kebutuhan hidup. Maka dari itu kami menyukai untuk orang yang membutuhkan daging itu untuk hadir karena hal itu lebih mudah untuk orang yang ingin bersedekah. Juga karena orang-orang yang mengurusi kurban dapat bekerja mengurusinya di waktu siang hari yang mana hal itu lebih ringan untuk mereka, serta lebih aman dari resiko kecelakaan dan tidak merusak suatu hal dari hewan kurban.”

Adapun jika memiliki udzur seperti kesibukan kerja di siang hari atau orang-orang hanya bisa berkumpul di malam hari seperti yang ada di berbagai daerah maka hilanglah kemakruhan menyembelih kurban di malam hari karena hajat tersebut. Syekh Abdul Hamid asy-Syarwani mengatakan,

( قوله : إلا لحاجة ) كاشتغاله نهارا بما يمنعه من التضحية أو مصلحة كتيسر الفقراء ليلا أو سهولة حضورهم ا هـ .[8]

Artinya :

“Adapun maksud perkataan Ibnu Hajar kecuali dengan hajat, adalah seperti kesibukannya di siang hari yang membuatnya tidak bisa berkurban di siang hari atau karena ada maslahat seperti memudahkan orang-orang fakir di malam hari atau mengumpulkan mereka di malam hari lebih mudah.”

Setelah mengetahui waktu kurban dan pembagiannya berdasarkan keuatamaannya. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwasannya waktu terbaik untuk kurban adalah waktu fadhilah seperti yang telah dijelaskan diatas. Maka dari itu marilah kita semua berkurban di waktu terbaik, dengan hewan terbaik dan dipersembahkan kepada yang maha baik. Wallahua’lambishawab.

[1] Imam asy-Syekh Ibrahim Baijuri, Hasyiyah asy-Syekh Ibrahim al-Baijuri ‘ala Syar hal-‘Allamah ibn al-Qasim al-Ghuzzy ‘ala Matn asy-Syekh Abi Syuja’; Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 2002. Juz 2, hlm. 562-563..

[2] Beliau berkata dalam Ghayat al-Muna,

(قدر رمح) أي برأي العين وهو سبع أذرع بذراع الآدمي تقريبا

Artinya : “Adapun yang dimaksud seukuran tombak adalah dengan penglihatan mata sahaja (bukan secara hakiki) yaitu sepanjang kurang lebih tujuh hasta manusia”. Lihat  Seyyidi Syekh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba’athiyyah, Ghayat al-Muna bisyarhi Safinat an-Naja’, Dar al-Fath 365.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah