Idul Adha 2021, Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban Diperketat, Inilah Prosedurnya

- 19 Juli 2021, 13:36 WIB
Persiapan pemotongan hewan kurban di Puri Cipageran indah II, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 19 Juli 2021
Persiapan pemotongan hewan kurban di Puri Cipageran indah II, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 19 Juli 2021 /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Proses pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 2021 (Idul Adha 1442 H) di Jawa Barat diperketat, melalui panduan prosedur protokol kesehatannya pada situasi pandemi Covid-19 yang menggila.

Pemprov Jawa Barat memberikan panduan dimana protokol kesehatan pemotongan hewan kurban diperketat pada Idul Adha 1442 H atau Idul Adha 2021, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor : 443/Kep.348-Hukham/20214, yang diterima DeskJabar, Senin, 19 Juli 2021. 

Diketahui, Idul Adha 1442 H atau Idul Adha 2021 akan jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 besok. Dalam suasana pandemi Covid-19 yang menggila ini, aspek keamanan bagi para tenaga pemotong hewan kurban sampai masyarakat penerima sangat menjadi perhatian.

Beginilah protokol kesehatan pemotongan hewan kurban yang diberikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang diinformasikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail, Senin, 19 Juli 2021. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, KPK Panggil M Totoh Gunawan

- Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas:

  1. a) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);
  2. b) Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
  3. c) Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
  4. d) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
  5. e) Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
  6. f) Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Baca Juga: Cara Mengenali Followers Instagram yang Asli dan Abal-abal

Baca Juga: Cara Mendengarkan Khutbah Hari Arafah 2021 dalam Bahasa Melayu, Klik Link di Sini

Pembagian daging

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x