JANGAN LUPA, Ada Gerhana Bulan Total Nanti Malam: Inilah Waktu, Panduan dan Cara Sholat

- 26 Mei 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi gerhana bulan total
Ilustrasi gerhana bulan total /Internet/


DESKJABAR - Nanti malam, Rabu 26 Mei 2021 akan terjadi gerhana bulan total. Peristiwa ini dapat diamati dari seluruh wilayah Indonesia dengan durasi (lama gerhana) 3 jam 8 menit 54,24 detik, termasuk di antaranya durasi gerhana total selama 21 menit 35,08 detik.

Informasi yang diterima DeskJabar, urutan waktu gerhana tersebut terjadi sbb:

1. Awal gerhana terjadi pukul 16.42 WIB
2. Awal gerhana total pukul 18.06 WIB
3. Tengah gerhana pukul 18.17 WIB
4. Akhir gerhana total pukul 18.28 WIB
5. Akhir gerhana pukul 19.51 WIB.

Bagi umat muslim, disunnahkan untuk bertakbir, shalat gerhana bulan (khusuf al-qamar), khutbah gerhana, memperbanyak shadaqah dan amal shalih lainnya.

Khusus untuk shalat dan khutbah, dapat dilakukan setelah shalat maghrib.

Baca Juga: Roy Suryo Soal Pelaporan Serempetan Mobil: Saya Bukan Pengecut yang Beraninya Lempar Hoax

Dari ‘Aisyah ra, Nabi SAW bersabda:

Arab: إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

Artinya: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari).

Tata cara sholat gerhana bulan

Berikut tata cara sholat gerhana bulan dikutip dari surat edaran Kemenag Kota Tasikmalaya seksi penyelenggaraan syariah.

1. Sholat gerhana dilakukan 2 rakaat dan sunnah dilakukan secara berjamaah.

2. Niat sholat gerhana bulan (khusuf)

    Imam: Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman lillahi ta'ala
    Makmum: Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini makmuman lillahi ta'ala
    Sendirian: Ushallî sunnatal khusuf rak‘ataini lillahi ta‘ala

3. Setelah takbiratul ihram sunnah membaca doa iftitah sebagaimana biasa

4. Tiap rakaat berisi dua ruku yakni setelah ruku berdiri lagi membaca Al-Fatihah, lalu kembali membaca surah, lalu kembali ruku, kemudian itidal lalu sujud. Sehingga dalam dua rakat tersebut terdapat 4 kali berdiri membaca Al-Fatihah, 4 kali ruku dan 4 kali sujud.

Baca Juga: Dua Personil Boy Band Korea Kenakan Batik, Ridwan Kamil Dorong Batik Indonesia Mendunia

5. Setelah Al-Fatihah pertama membaca surah Al-Baqarah hingga tamat atau seukuran surah Al-Baqarah. Setelah Al-Fatihah kedua membaca surah Ali-Imran hingga tamat atau seukuran 200 ayat dari surah Al-Baqarah. Setelah Al-Fatihah ketiga membaca surah An-Nisa hingga tamat atau seukurun 150 ayat dari surah Al-Baqarah. Setelah Al-Fatihah keempat membaca surah Al-Maidah hingga tamat atau seukuran 100 ayat dari surah Al-Baqarah.

6. Pada ruku dan sujud pertama membaca tasbih seukuran 100 ayat dari surah Al-Baqarah. Pada suku dan sujud kedua membaca tasbih seukuran 70 ayat dari surah Al-Baqarah. Pada ruku dan sujud keempat membaca tasbih seukuran 50 ayat dari surah Al-Baqarah.

7. Setelah salam dari sholat, disunnahkan berkhutbah sebagaimana pada sholat Ied.

“Praktek yang telah disebutkan di atas adalah praktek paling sempurna (akmal) untuk sholat gerhana. Berarti bagi terwujud kesempurnaan terendah dalam praktek sholat ini tak ada tuntutan keharusan membaca surah dan memanjangkan ruku atau pun sujud sebagaimana yang telah disebutkan di atas”, sebut Kemenag Kota Tasikmalaya seksi penyelenggaraan syariah dalam surat edarannya.

Baca Juga: Inul Daratista dan Krisna Mukti Kompak Serang Neno Warisman Soal Ajakan Boikot Indomaret

Panduan sholat gerhana masa pandemi

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag memberikan panduan khusus penyelenggaraan Sholat Gerhana Bulan di saat pandemic Covid-19 sbb:

1. Sholat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.

2. Sholat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

3. Dalam hal Sholat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.

Kemudian jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.

Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Khusus bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Sholat Gerhana Bulan.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah