Roy Suryo Soal Pelaporan Serempetan Mobil: Saya Bukan Pengecut yang Beraninya Lempar Hoax

- 25 Mei 2021, 19:49 WIB
Roy Suryo (kiri) dan bukti surat Pelaporan ke Polda Metro Jaya (kanan)
Roy Suryo (kiri) dan bukti surat Pelaporan ke Polda Metro Jaya (kanan) /Istimewa/

DESKJABAR –Pakar telematika dan informatika, Roy Suryo menjelaskan soal pelaporan kasus serempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah (LA) ke Polda Metro Jaya, Senin 24 Mei 2021 kemarin, itu ditempuhnya semata-mata karena dirinya bukan pengecut yang beraninya hanya lempar hoax di InstaStory

 “Saya bukan Pengecut yg hanya berani Lempar HoaX di InstaStory, tp tdk bisa dikonfirmasi 1 media sekalipun”, katanya dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2 yang diunggah Selasa 25 Mei 2021.

Seolah menyindir --masih dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2-- mantan Menpora itu juga membeberkan tingkah LA pada saat kejadian yang menurutnya malah menghindar ketika diajak ke pos Polisi terdekat dan kabur saat mau dipanggilkan petugas di Studio TV.

Baca Juga: Dua Personil Boy Band Korea Kenakan Batik, Ridwan Kamil Dorong Batik Indonesia Mendunia

Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke PosPol terdekat saat Insiden, bahkan Kabur saat mau dipanggilkan Petugas di Studio TV. Oleh karenanya, LP ini sdh tepat utk dia”, katanya lagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui pesan WA yang diterima DeskJabar, Senin 24 Mei 2021 malam, Roy Suryo mengirimkan foto bukti pelaporan perselisihannya dengan pesinetron LA ke Polda Metro Jaya. Laporan itu bernomor: TBL /2669 / V / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ. Perkaranya: pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Namun meski sudah membuat laporan, Roy Suryo mengatakan dirinya masih membuka opsi mediasi dengan syarat harus diawali oleh terlapor LA alias Lucky Alamsyah. Ada tiga persyaratan yang diajukan mantan politisi Partai Demokrat untuk mediasi itu.

Baca Juga: INGAT, Ada Gerhana Bulan Total Rabu 26 Mei 2021 Malam: Inilah Waktu dan Cara Sholatnya  

“Pertama, membuat Surat Permintaan Maaf kepada saya khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan materai Rp 10.000  atas kesalahannya membuat cerita dan memposting  ‘Kisah Sinetron Tabrak Lari yang Tertukar' alias tidak faktual kemarin”, katanya.

Lalu kedua, menghapus semua postingan-postingan selama ini yang menurut Roy Suryo ngaco meski secara sistem InstaStory akan terhapus dengan sendirinya dalam waktu 1 x 24 jam.

“Ketiga, mempublish permintaan maaf secara terbuka di semua platform Sosmednya, ditambah pemuatannya di media-media online dan media konvensional/mainstream yang selama ini mengutipnya”, tegas Roy Suryo.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x