BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Ini Twit Keren Anggota Komisi IX DPR RI

- 16 Februari 2021, 12:10 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta BPJS Kesehatan mengembalikan iuran BPJS seperti semula.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta BPJS Kesehatan mengembalikan iuran BPJS seperti semula. /Dok. PKS Foto/Daru/

DESKJABAR - Keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus cukup besar yaitu Rp18,7 triliun justru di saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta BPJS Kesehatan mengembalikan iuran seperti semula.

"Kami meminta agar BPJS Kesehatan meninjau kembali kenaikan tarif khususnya untuk tarif kelas 3 yang diberlakukan sejak tahun lalu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020," kata Kurniasih melalui twit di akun Twitter pribadinya, @mufidayati_id, Selasa, 16 Februari 2021.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021, menyebutkan, laporan keuangan unaudited Dana Jaminan Sosial Kesehatan surplus Rp18,7 triliun.

Baca Juga: Lansia, Guru, Wartawan, dan Pekerja Publik Lain, Terima Vaksinasi Covid-19 Mulai Besok, Simak Caranya di Sini

"Tagihan rumah sakit juga sudah dibayarkan semua. Ini karena pemerintah sangat mendukung, sehingga tidak terjadi gagal bayar yang menjadi dampak," kata Fachmi Idris sebagaimana dilansir Antara.

Surplus ini menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan setelah manajemen bersama pemerintah melakukan pembenahan berdasarkan hasil audit menyeluruh yang dilakukan oleh BPKP pada 2018-2019.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, tarif peserta kelas 1 naik menjadi Rp150 ribu, kelas 2 Rp100 ribu, dan kelas 3 Rp35 ribu dengan subsidi Rp7000.

Menurut Kurniasih, dengan adanya surplus Rp18,7 triliun ini, sudah selayaknya iuran BPJS khususnya kelas 3 dikembalikan seperti semula yaitu Rp. 25.500.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Selasa 16 Februari, Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir dan Angin

"Direksi BPJS Kesehatan yang akan berakhir masa kerjanya, harusnya menutup masa kerjanya dengan memberikan kado terbaik untuk rakyat dengan menurunkan premi BPJS Kesehatan sama dengan besaran premi yang lama," kata Kurniasih dalam twit yang ia beri tanda pagar (hashtag#kembalikaniuranBPJS.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah