Jokowi oleh Mahasiswa UGM Diberi Gelar Juara 'Inkonsisten', Refly Harun: Suruh Kritik, Ujungnya Dijerat UU ITE

- 13 Februari 2021, 05:22 WIB
Refly Harun, advokat/ahli hukum Tata Negara dalam akun youtubenya
Refly Harun, advokat/ahli hukum Tata Negara dalam akun youtubenya /tangkapan layar akun youtube

DESKJABAR- Ahli hukum Tata Negara, Refly Harun mengkiritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai UU ITE yang didalamnya salah satu pasalnya tentang ujaran kebencian dan penghinaan.

Kritikan itu dilontarkan sehubungan pernyataan Presiden Jokowi mempersilahkan kepada masyarakat untuk mengkritik dirinya bahkan Istana.

Namun disisi lain aparat penegak hukum bila ada yang mengkritik Presiden Jokowi atau pun pejabat negara selalu saja dijerat hukum dengan UU ITE dengan dalih menyebar fitnah atau hoaks.

Baca Juga: Mulai Sabtu Ini Hingga Tiga Bulan ke Depan, Baduy Dalam Tertutup Bagi Wisatawan, Doa Warganya Bikin Terharu

"Kalau memang konsisten, maka Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kapolri untuk tidak menggunakan pasal-pasal karet di UU ITE yang selama ini selalu terjadi ujar Refly Harus.

Refly Harus menilai dalam UU ITE ada sebuah pasal karet yang selalu dijeratkan kepada masyarakat yang dianggap melakukan penghinaan yang sebetulnya kritikan.
"Ini juga kritik menurut saya kepada Presiden Jokowi, apakah dalam konteks menerima kritik," ujar Refly Harun.

Sebelumnya Refly Harun juga memberikan apresiasi terhadap apa yang telah diberikan Aliansi Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Sabtu 13 Februari 2021 di Dua Tempat Ini, Simak Persyaratannya Di Sini, Besok Libur

Dalam akun YouTube Refly Harun yang diunggah Rabu 11 Februari 2021, dalam pembukaannya Refly Harus membacakan sebuah berita aliansi mahasiswa UGM memberikan Presiden Jokowi sebuah kejuaraan 'inkonsisten'.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah