Ustad Maaher At-Thuwailibi Wafat di Rumah Tahanan, Polisi Mengatakan Penyebabnya Sakit

- 8 Februari 2021, 22:11 WIB
Ustad Maaher  At-Thuwailibi (tengah)
Ustad Maaher At-Thuwailibi (tengah) /Twitter

DESKJABAR - Salah seorang aktivis Islam, Ustad Maaher At-Thuwailibi dikabarkan wafat di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Senin, 8 Februari 2021 malam.

Namun pihak polisi kemudian memberikan pernyataan, bahwa Ustad Maaher At- At-Thuwailibi meninggal karena sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono membenarkan informasi bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata telah wafat.

"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021 malam, dilansir Antara.

Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit yang diderita Soni Eranata.

Baca Juga: Mau Ikut Program Petani Milenial 4.0 Jawa Barat? Simak Persyaratan dan Nomor Kontak untuk Informasi di Sini

Tak jelas penyakitnya

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Soni Eranata wafat di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Soni mengkonfirmasi perihal tersebut.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.

Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Baca Juga: Banjir Mulai Surut, Gerbang Tol Kertajati Majalengka Kembali Dibuka

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Berkas 3 hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Namun, permintaan rujukan ke RS UMMI belum mendapat persetujuan dari penyidik.

Ustad Maaher At-Thuwailibi pun akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.

Djuju mengatakan bahwa jenazah kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto malam ini juga.  Djuju pada malah ini berada di RS Polri.

Baca Juga: Bunga Telang Diyakini Ampuh Melawan Covid-19, di Purwakarta Sudah Dibuat Sirup

Sebelumnya, di awal Desember 2020, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait dengan unggahan yang menurut versi polisi adalah sebuah ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x