6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Berkah Bagi Pengusaha Peti Mati ‘Sapa Nyana’, Banjir Orderan
Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan tersebut, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
- Memiliki usaha.
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.
Baca Juga: Roy Suryo Sindir Esemka: Kini sudah Jadi Sarjana Bukan SMK Lagi, Beda Bentuk Mirip Mobil RRT
Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya: