Ingin Mendapatkan Bantuan Modal Kewirausahaan Sosial Rp 3,5 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 9 Februari 2021, 13:37 WIB
Pemerintah mengucurkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta
Pemerintah mengucurkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

Jumlah sebanyak itu terdiri dari graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.

Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun Rumah Susun Rp86,6 Miliar di Bekasi dan Jakarta, Simak Peruntukannya

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah