Ingin Mendapatkan Bantuan Modal Kewirausahaan Sosial Rp 3,5 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 9 Februari 2021, 13:37 WIB
Pemerintah mengucurkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta
Pemerintah mengucurkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

DESKJABAR – Keputusan pemerintah menggulirkan bantuan sosial tidak sekadar untuk menjaga daya beli keluarga miskin, tetapi juga ikut memberdayakan mereka.

Untuk itu, tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta, yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Bantuan modal kewirausahaan sosial Rp 3,5 juta tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha.

Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Baca Juga: Bangunan SD Babakan Jeruk Ambruk Setelah Lima Hari Retak, Akibat Hujan Lebat di Wilayah Tasikmalaya

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Graduasi PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM. Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH, telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH.

Baca Juga: Jalan Tol Cipali KM 122 ke Arah Jakarta Amblas dan Tak Bisa Dilewati Kendaraan

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x