Teheran Berkilah Penahanan Kapal Tangker Iran oleh Bakamla Indonesia karena Kesalahan Teknis

- 25 Januari 2021, 20:19 WIB
Bakamla menahan dua kapal tangker Iran dan Panama diduga melakukan transfer ilegal BBM di perairan Pontianak, Minggu 24 Januari 2021
Bakamla menahan dua kapal tangker Iran dan Panama diduga melakukan transfer ilegal BBM di perairan Pontianak, Minggu 24 Januari 2021 /Humas Bakamla RI/

DESKJABAR – Teheran menepis tuduhan bahwa kapal tangker Iran yang ditahan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada Minggu 24 Januari 2021 telah melakukan aktivitas ilegal.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kesalahan teknis dan sebelumnya pernah terjadi.

Seperti diketahui, Bakamla RI telah menahan dua kapal tangker berbendera Iran dan Panama karena diduga telah melakukan aktifitsa transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak pada Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Terbengkalai Sejak 2011, Wisma Atlet Hambalang Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat Pasien Covid-19

Juru bicara Kemenlu Iran, Saeed Khatibzadeh Senin 25 Januari 2021 mengatakan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.

Namun, dia mengklaim bahwa seorang diplomat senior Iran telah meyakinkan Teheran bahwa masalah tersebut murni kesalahan teknis.

“Diplomat senior negara kita mengatakan ini adalah masalah teknis, dan dalam masalah pengiriman sudah pernah terjadi sebelumnya,” kata Khatibzadeh.

 Baca Juga: Di Kota Bandung, Baru Dua Santunan Kematian Covid-19 yang Sudah Cair Dari 70 Usulan Dinsosnangkis

"Organisasi Pelabuhan dan Pelayaran dan perusahaan pemilik kapal sedang menyelidiki alasan untuk masalah ini dan menyelesaikan masalah ini, dan kedutaan kami di Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri, mengikuti dengan cermat masalah ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RT.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah