DESKJABAR- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara atas riuhnya kasus siswi nonmuslim yang dipaksa pakai jilbab.
Dalam akun twitter @mohmahfudmd Menkopolhukam menanggapi serius soal adanya pemaksaan siswa nonmuslim harus pakai jilbab.
Dalam akun twitternya Mahfud MD mengungkap sejarah dulu soal jilbab.
Menurutnya akhir tahun 1970-an sampai dengan 1980 an, anak sekolah dilarang memakai jilbab.
Saat itu diprotes keras aturan tersebut ke Depdikbud.
Baca Juga: Waspada, Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir
Baca Juga: Inilah Alasan Sumatera Selatan Membangun Pabrik Pengolahan Kopi
Dan setelah itu, menurut Mahfud MD sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan malah menjadi mode.
Tentu saja menurut Mafhud MD kita tidak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah.
Dalam akun twitternya pula, Mahfud MD mengusal masa lalu yakni pada tahun 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan mendikjar Bahder Johan (Masyumi) membuat kebijakan, sekolah umum dan sekola agama mempunyai "civil effect" yang sama.