Henry Subiakto Mengapresiasi Pandangan Mahfud MD Soal Polisi Menahan Ulama Karena Pidana

- 25 Desember 2020, 17:16 WIB
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara/

DESKJABAR- Kontroversi soal Habib Rizieq rupanya tidak ada hentinya. Setelah kedatangannya ke Indonesia dari Arab Saudi. Hiruk pikuk soal Habib Rizieq terus bergulir.

enjemputan oleh ribuan jemaah membuat terjadi kerumunan. Hal itu tentu saja menjadi perkara pidana hingga akhirnya berbuntut penahanan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya.

Dan sekarang pasca Habib Rizieq mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya membuat adanya asumsi soal negara telah menahan ulama. Mereka menghubungkan dengan Abubakar Baasyir, Bahar Smith dan Nur Sugik, terakhir Habib Rizieq juga menjadi tahanan.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud : Per Siswa Rp 1 Juta, Jangan Salah Pilih Klik pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Wow Bisa Kaya Raya! Jade Plant (Giok), Tanaman Hias Pembawa Hoki

Terkait hal tersebut, beberapa saat lalu, Staf Kemenkominfo Henry Subiakto tiba-tiba mendadak membagikan sesuatu lewat cuitan dan gambar hang diunggahnya di media sosial Twitter.

"Ini pandangan Prof Dr. Mahfud MD Menko Polhukam," tulis Henry Subiakto di Twitter pribadinya seperti yang dikutip Portal Jember dari akun @henrysubiakto.

Mahfud MD dalam teks gambar tersebut menuturkan jika pada ungkapkan yang ditulis tanggal kemarin, 24 Desember 2020 bahwa di Indonesia tidak ada perbedaan Islam.

Baca Juga: Lembang Longsor : Tim SAR Gabungan Akhirnya Menemukan TIga Orang Korban Tertimbun Longsor

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x