Beberapa Ulama Ditahan, Netizen Ribut : Inilah Pandangan Menkopolhukam Mahfud MD

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. / Twitter.com/@mohmahfudmd/Twitter.com/@mohmahfudmd

DESKJABAR- Opini solah penahanan ulama oleh Polisi menguat pasca Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq Shihab. Beberapa pendapat di media sosial pun liar sehingga opini tersebut tergiring upaya pemerintah untuk menahan para ulama yang vokal.

Mereka juga mengaitkan dengan penahanan Bahar Smith yang telah terlebih dahulu menghuni jeruji besi di Lapas Gunung Sindur Bogor. Bahar Smith merupakan ulama yang paling menentang pemerintah dalam setiap pidatona.

Begitu juga Abubakar Baasyir juga namanya muncul lagi. Pimpinan Pondok Pesantren Ngruki Solo tersebut menjadi penghuni Lapas karena perannya dalam terorisme di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pemecatan Thomas Tuchel, Kylian Mbappe:Itulah Hukum di Sepakbola

 

Kemudian nama Habib Rizieq sendiri muncul setelah kedatangannya dari Arab Saudi ke Indonesia. Penjemputan oleh ribuan jemaah membuat terjadi kerumunan. Hal itu tentu saja menjadi perkara pidana hingga akhirnya berbuntut penahanan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya.

Dan sekarang pasca Habib Rizieq mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya membuat adanya asumsi soal negara telah menahan ulama. Mereka menghubungkan dengan Abubakar Baasyir, Bahar Smith dan Nur Sugik, terakhir Habib Rizieq juga menjadi tahanan.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemendikbud : Per Siswa Rp 1 Juta, Jangan Salah Pilih Klik pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Wow Bisa Kaya Raya! Jade Plant (Giok), Tanaman Hias Pembawa Hoki

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x