Beberapa Ulama Ditahan, Netizen Ribut : Inilah Pandangan Menkopolhukam Mahfud MD

- 25 Desember 2020, 17:50 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. / Twitter.com/@mohmahfudmd/Twitter.com/@mohmahfudmd

Terkait hal tersebut, beberapa saat lalu, Staf Kemenkominfo Henry Subiakto tiba-tiba mendadak membagikan sesuatu lewat cuitan dan gambar hang diunggahnya di media sosial Twitter.

"Ini pandangan Prof Dr. Mahfud MD Menkopolhukam," tulis Henry Subiakto di Twitter pribadinya seperti yang dikutip Portal Jember dari akun @henrysubiakto.

Mahfud MD dalam teks gambar tersebut menuturkan jika pada ungkapkan yang ditulis tanggal kemarin, 24 Desember 2020 bahwa di Indonesia tidak ada perbedaan Islam.

Baca Juga: Lembang Longsor : Tim SAR Gabungan Akhirnya Menemukan TIga Orang Korban Tertimbun Longsor

Baca Juga: Ketua RT Hilang dalam Longsor Jayagiri yang Paling Fatal

"Di Indonesia ini tak ada Islamofobia dan Kriminalisasi Ulama," tulis Mahfud MD. Demikian melansir dari Portal Jember dengan judul "Henry Subiakto Tiba-tiba Bagikan Pandangan Mahfud MD, Mulai dari Habib Rizieq hingga Bahar Smith."

Tambahnya, ia menerangkan beberapa pandangan beberapa ulama yang telah ditahan oleh Polda Metro Jaya mulai dari Bahar Smith, Abu Bakar Basyir, Habib Rizieq hingga Nur Sugik.

Berikut penjelasannya mengenai tertangkapnya ulama-ulama yang melanggar hukum negara tersebut.

"Abu bakar Ba'asyir dihukum karena secara sah terbukti terlibat terorisme oleh toko MA Bagir Mantan Tokoh Islam. Bahar Smith dihukum karena perbuatannya menganiaya. Rizieq Shihab dihukum karena perbuatannya melanggar pidana bukan karena berdakwah. Nur Sugik itu jelas melakukan ujaran kebencian secara terbuka. Dia juga bukan ulama," ungkapnya.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain : Kalau Haikal Hassan Diperiksa, Periksa Juga Sukmawati

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah