DESKJABAR - Ustad Tengku Zulkarnain mempersoalkan aktivis Islam Haekal Hassan yang diperiksa polisi, karena persoalan mimpi.
Terkait persoalan itu, Tengku Zulkarnain pun mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dan polisi, agar juga memeriksa politisi PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri yang lebih dahulu membuat heboh.
Dalam cuitan pada twitternya, Tengkuzulkarnain@ustadtengkuzul, Jumat, 25 Desember 2020, mengatakan, "Kalau pengaduan orang akan mimpi ustadz Haekal Hasan diproses Polisi karena telah bikin heboh, mestinya ucapan Sukmawati tentang adzan dan konde yg bikin heboh se Indonesia kemarin sudah lebih dulu diproses. Saya mau bandingkan utk @mohmahfudmd soal ungkapan kriminilisasi ulama.
Kalau pengaduan orang akan mimpi ustadz Haekal Hasan diproses Polisi karena telah bikin heboh, mestinya ucapan Sukmawati tentang adzan dan konde yg bikin heboh se Indonesia kemarin sudah lebih dulu diproses.
Saya mau bandingkan utk @mohmahfudmd soal ungkapan kriminilisasi ulama..— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) December 25, 2020
Pada hari yang sama, Tengku Zulkarnain juga mengatakan, "Semoga kasus ustadz Haekal Hasan hanya sebatas klarifikasi di Polisi tdk lanjut ke proses hukum. Belum ada di dunia orang diproses hukum krn bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang "adzab kubur tdk ada" dan "nabi dr India" yg bikin heboh saja tdk dihukum oleh Polisi..."
Semoga kasus ustadz Haekal Hasan hanya sebatas klarifikasi di Polisi tdk lanjut ke proses hukum.
Belum ada di dunia orang diproses hukum krn bermimpi walau bikin heboh.
Lha orang Islam bilang "adzab kubur tdk ada" dan "nabi dr India" yg bikin heboh saja tdk dihukum oleh Polisi...— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) December 25, 2020