PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Hasil Penilaian Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan

- 22 Januari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali yang diterapkan secara wajib.
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Sergio Aguero Konfirmasi Positif Covid-19, Pilih Mengisolasi Diri

Baca Juga: Gempa Sulawesi Utara Magnitudo 7,0, BMKG Ungkap Penyebabnya

Seiring dengan pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM Jawa-Bali, testing dan tracing harus terus digencarkan, sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x