Apindo Minta Pemerintah Tidak Memperpanjang PPKM. Ini Alasannya

- 18 Januari 2021, 18:26 WIB
Apindo minta kebijakan PPKM dilonggarkan karena berdampak pada pelaku usaha, seperti restoran
Apindo minta kebijakan PPKM dilonggarkan karena berdampak pada pelaku usaha, seperti restoran /Antara

 

DESKJABAR - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), cukup berdampak pada kemampuan pelaku usaha dalam menjaga arus kas.

"PPKM sangat memberatkan sektor mal, hotel, dan restoran, yang saat ini dibatasi kegiatan operasionalnya, sehingga kemampuan menjaga arus kas jadi sangat terbatas," tutur Ketua Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Untuk itu menurut Hariyadi Sukamdani, Apindo berharap pemerintah melonggarkan PPKM, khususnya terkait jam operasional pusat perbelanjaan, toko ritel modern, hingga restoran.

Baca Juga: BMKG : Warga Diminta Waspada Hujan Lebat di Sumedang, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan

"Kami harap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat khususnya jam operasional setelah 25 Januari nanti bisa dilonggarkan sampai jam 21.00 dengan kapasitas dine in maksimal 50 persen," ujarnya.

Mengutip dari kantor berita Antara, Hariyadi Sukamdani juga mengharapkan pemerintah untuk tidak memperpanjang kebijakan PPKM.

"Kami berharap PPKM yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021 tidak diperpanjang kembali, pertimbangannya karena Pusat Perbelanjaan atau mall, tenant, dan toko ritel modern sudah menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bukan merupakan klaster penyebar Covid-19," katanya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,2 Kembali terjadi di Kabupaten Majene dan mamuju Sulawesi Barat Siang Tadi

Ia juga berharap setiap menerbitkan kebijakan, hendaknya pemerintah mengajak asosiasi-asosiasi untuk bertemu dan membahas kebijakan penanggulangan penyakit Covid-19 secara bersama.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x