Kasus Hubungan Intim Sesama Jenis RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Ditangkap Usai Dinyatakan Sembuh

- 19 Januari 2021, 19:40 WIB
Polisi berhasil mengamankan pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan intim dengan petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet Jakarta
Polisi berhasil mengamankan pasien Covid-19 yang diduga melakukan hubungan intim dengan petugas kesehatan di RSD Wisma Atlet Jakarta /PMJ News


DESKJABAR- Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan mesum yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bahkan saat ini ada perkembangan baru yakni polisi melakukan penetapan tersangka, kemudian polisi pun menangkap pelaku setelah dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membenarkan bahwa anggotanya telah menetapkan GM (23) yang berprofesi sebagai karyawan swasta sebagai tersangka.

Baca Juga: Joe Biden Masih akan Menerapkan Persyaratan Masuk ke Amerika Serikat

“Pelaku GM me-posting screenshoot percakapan perihal hubungan badan antara pelaku dengan saksi KA,” tutur Burhanuddin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.

Burhanuddin kembali menerangkan, petugas RSD Wisma Atlet baru mengetahui terkait viralnya postingan soal hubungan badan sesama jenis yang terjadi di TKP dalam aplikasi Twitter.

Kemudian, petugas RSD Wisma Atlet mengecek pasien tersebut. Ternyata benar ada pasien yang mempunyai akun Twitter milik GM.

Baca Juga: 20 Pengacara Turun Tangan Membela Ayah 85 Tahun Yang Digugat Anaknya di PN Bandung

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku melakukan hubungan badan dengan KA (saksi). Dan pertama kali kenal dengan saksi melalui aplikasi BLUED (aplikasi pencari pasangan sesama jenis) pada tanggal 24 Januari 2020,” ujar Burhanuddin seperti dikutip DeskJabar dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x