Baca Juga: Tahun 2021, Industri Manufaktur Diperkirakan Tumbuh 4 Persen
Berikut cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 :
- Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID.
- Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui: SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# lewat ponsel, Aplikasi Pedulilindungi dengan mengakses laman https://pedulilindungi.id atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Layanan via SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga: SIM Keliling Bandung 13 Januari 2021, Beroperasi di Dua Lokasi Ini
Sedangkan, bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.
Nantinya, masyarakat diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta penapisan diri (self-screening) sederhana terhadap penyakit penyerta.
Sasaran dengan komorbid atau penyakit penyerta tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.
Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Tim SAR TNI AL Ungkap Tantangan Pencarian dan Pengangkatan Kotak Hitam
- Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.
- Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.
Data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/login/.
Baca Juga: Thailand Open 2021, Anthony Sinisuka Ginting Lewati Rintangan Pertama