Musibah Sriwijaya Air: 7 Kantong Jenazah Diterima RS Polri Kramat Jati Jakarta

- 11 Januari 2021, 04:13 WIB
KENDARAAN PMI yang membawa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tiba di depan Posko CT Scan Post Mortem, RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Minggu (10/1/2021).
KENDARAAN PMI yang membawa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tiba di depan Posko CT Scan Post Mortem, RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Minggu (10/1/2021). /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/pri.

DESKJABAR – Hingga Minggu 10 Januari 2021 sore, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, menerima sebanyak 21 sampel informasi genetik atau DNA dan tujuh kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182.

"Dapat kami informasikan sampai saat ini tim telah menerima sampel DNA sebanyak 21 sampel kemudian kantung jenazah sebanyak tujuh kantong jenazah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: Sriwijaya Air Terjun Bebas : 306 Personel Tim DVI Dikerahkkan untuk Identifikasi Korban

Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh, Tim Penyelam Yontaifib Menemukan KTP Atas Nama Yaman Zai

Rusdi Hartono menuturkan mulai Senin (11/1) hari ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat.

Untuk memudahkan proses identifikasi, ia mengimbau agar keluarga korban kecelakaan pesawat untuk menyampaikan informasi, baik berupa ijazah, kartu keluarga dan dokumen-dokumen lain kepada tim DVI.

"Pada kesempatan ini kami memohon juga kepada keluarga korban untuk membantu tim DVI ini untuk melaksanakan tugasnya," tutur Rusdi Hartono.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Baca Juga: Longsor Cimanggung, Ini Alasan PVMBG Soal Potensi Bencana Susulan

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah