Kabar Gembira, Januari 2021 Bansos Rp 200.000 Mulai Disalurkan. Simak Cara Pendaftarannya

- 30 Desember 2020, 13:52 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini /setkab.go.id/

DESKJABAR – Kabar gembira. Sejak awal tahun pemerintah sudah langsung menggelontorkan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah penyaluran bantuan sembako atau Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang rencananya akan mulai disalurkan sejak Januari 2021. Kali ini, bantuan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp 200.000.

Kabar gembiran bansos Rp 200.000 ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Sebanyak 99 Persen Perusahaan Jasa Konsultan Terpuruk. Simak Faktanya

Menurut mantan Walikota Surabaya tersebut, BPNT akan diberikan berupa uang atau bansos Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun sasaran target penyaluran program bansos Rp 200.000 itu adalah sebanyak 18,8 juta KPM.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” kata Tri Rismaharini.

Baca Juga: Cadangan Beras Tahun 2021 Diklaim Bakal Berlebih 7 Juta Ton

Mengutip dari Potensi Bisnis dengan artikel berjudul "Alhamdulilah Januari 2021 Bansos Rp200 Ribu Mulai Disalurkan, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT", untuk bisa masuk dalam kelompok penerima bantuan ini, masyarakat harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x