7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
Baca Juga: Penghargaan Terbaik FIFA 2020, Lionel Messi Pilih Neymar Abaikan Cristiano Ronaldo
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.
Baca Juga: Roma Menang 3-1 Atas Torino, Tempel Juventus di Klasemen Sementara Liga Italia
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca Juga: Penuhi 3 Syarat ini, 6 Jenis Usaha Akan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tunai dari Kemensos
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Juma 18 Desember 2020.
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.