Dua Pelajar SD Diamankan, Ikut Demo Tolak Undang-undang Ciptaker

- 14 Oktober 2020, 14:07 WIB
Sejumlah pendemo tolak omnibus law diamankan petugas.
Sejumlah pendemo tolak omnibus law diamankan petugas. /Pikiran-rakyat.com/Antara/

DESKJABAR - Sebanyak 155 orang pemuda yang tergabung massa demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, kemarin.

Dua diantara mereka yang diamankan adalah pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Belanda Kembalikan Benda Sejarah Rampasan Perang, Ada Satu Benda Dari Indonesia

Dia menjelaskan, seperti dikutip DESKJABAR dari RRI, ratusan orang itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, di mana sebagian besar ialah pelajar. Dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku SD.

Rinciannya, dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

Baca Juga: Mesjid di Palestina Yang Didesain Ridwan Kamil Segera Dibangun

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkas Sungkono. ***

 

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x