Antisipasi Demo Penolakan Undang-undang Ciptaker , Akses ke Istana Ditutup

- 16 Oktober 2020, 12:47 WIB
Ilustrasi Aksi demo dan mogok kerja oleh ribuan buruh menolak Undang-undang Cipta kerja.
Ilustrasi Aksi demo dan mogok kerja oleh ribuan buruh menolak Undang-undang Cipta kerja. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/pras/

DESKJABAR - Untuk mengantisipasi demo penolakan atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengalihkan sejumlah arus lalu lintas di sekitar kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Akses ke Istana yang ditutup yaitu, Jalan Merdeka Barat mulai dari Patung Kuda, depan Kantor Indosat yang menuju ke Istana Merdeka, kemudian mulai dari lampu merah Harmoni jalanan akan dialihkan ke Jalan Juanda.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Dorong Laihirnya Tiga Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Jabar

Baca Juga:
Selain Valentino Rossi dan Chistiano Ronaldo, Inilah Daftar Atlet Dunia yang Juga Positif Covid-19

Dikutip DESKJABAR dari RRI, penutupan jalan sudah dilakukan. Menurut informasi yang diperoleh, akan ada massa dari mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa. 

Di samping itu, juga petugas lalu lintas akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Monas secara situasional, jika demo hari ini semakin dipadati massa pengunjuk rasa.

Baca Juga: Terciptanya Kartu Kuning dan Merah dalam Sepakbola Berawal dari Lampu Stopan

Baca Juga:
Rokok Elektrik Tidak Dianjurkan Bagi Ibu Hamil, Bukan Alternatif yang Aman untuk Merokok

Namun begitu, pihak kepolisian tetap menyisakan jalur Busway yang terlihat tidak ditutup. 

Sebelumnya diinformasikan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi hari ini di sekitar Istana Merdeka. ***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x