Muhadjir Effendy : UU Ciptaker Memudahkan UMKM Bukan Investor Asing

- 14 Oktober 2020, 20:45 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. /dok. setkab


DESKJABAR
- Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menuai pro dan kontra.

Masyarakat awam serta sejumlah kalangan tertentu berasumsi bahwa dengan disahkannya UU tersebut akan menambah kesengsaraan rakyat dengan aturan-aturan yang memberatkan. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sejatinya UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dan untuk mencapai pemerataan.

Baca Juga: Rumah Kayu Indonesia Dipromosikan ke Korea Utara, Disebut Tahan Gempa dan Aman dari Banjir

“Tidak benar kalau pemerintah menganakemaskan pengusaha besar atau akan memberikan karpet merah kepada investor asing untuk bisa semaunya masuk ke Indonesia. Sama sekali tidak benar, justru semangat dari Cipta Kerja itu adalah pengertian investasi, investasi dalam negeri,” ujar Muhadjir saat menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui daring, Rabu 14 Oktober 2020.

Muhadjir mengungkapkan, maksud dari investasi iahkan tu tertuju pada pelaku usaha domestik, terutama yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membawa Berkah Bagi Bisnis Ikan Hias

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, lanjut Muhadjir, seperti dikutip DESKJABAR dari RRI, pemerintah berupaya memperluas akses bagi para pelaku usaha mikro di Tanah Air, khususnya dalam hal kemudahan perizinan, perluasan akses modal, serta pemberian bimbingan.

“Termasuk usaha di sektor kesehatan. Kita tahu dengan adanya pandemi Covid-19 ini yang paling bisa diandalkan sekarang adalah usaha-usaha di sektor kesehatan. Ini adalah momentum yang bagus kalau kita bisa memanfaatkannya, paling tidak kita bisa menguasai pasar di bisnis kesehatan dalam negeri,” ucap Menko PMK.

Baca Juga: Soal Demo Tolak Omnibus Law, Tiga Petinggi KAMI Terancam Hukuman 6 Tahun.

Ia pun mengakui, sejauh ini pemerintah belum sepenuhnya menaruh perhatian serius pada usaha yang bergerak di sektor obat-obatan herbal seperti jamu.  

Sebagai contoh, Muhadjir menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke daerah Karang Anyar dan Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk meninjau aktivitas para petani yang bekerja di sektor tanaman obat tradisional. 

Baca Juga: Tersangka Terpapar Covid 19, KPK Alihkan Tahanan Dari Rutan Ke Rumah Sakit

"Ini saya rasa luar biasa, kalau ini bisa digerakkan secepatnya, masif dengan bantuan besar-besaran. Saya optimis kita bisa keluar dari perangkap impor bahan obat-obatan yang jumlahnya sekitar 90 persen itu,” tutur Muhadjir.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x