Polisi Gagalkan Rencana Onar di Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya

- 20 Oktober 2020, 20:10 WIB
Sejumlah pemuda diamankan di tengah aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)
Sejumlah pemuda diamankan di tengah aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah) /

DESKJABAR – Aparat kepolisian mengamankan bom molotov, cat semprot, dan minuman keras milik peserta yang akan ikut demontrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja di Surabaya.

Penemuan itu diperoleh setelah kepolisian mengamankan 169 orang, yang diduga akan membuat onar saat demo pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Anggota TNI Antar Pulang Peserta Demo di Jakarta

Selanjutnya mereka dibawa ke markas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif mereka.

Mengenai identitas ratusan orang yang ditangkap adalah pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.

"Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka," katanya.

Sementara itu, perwira menengah Polri itu menegaskan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi tersebut berjalan kondusif.

Baca Juga: Menanam Ganja di Ladang Selalu Hilang, Pindah ke Atap Beton, Akhirnya Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x