Info Pilkada 2020, Ini Link Quick Count dan Real Count Resmi KPU

- 10 Desember 2020, 05:35 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran Rakyat.com/Fian Afandi/Pikiran Rakyat/Fian Afandi

DESKJABAR - Pilkada serentak 2020 Rabu 9 Desember, kini sedang dalam proses penghitungan suara hasil kontestasi di 270 daerah. Tidak ketinggalan berbagai lembaga survei pun saat ini sedang berlomba untuk menyelesaikan hitungan dengan berbagai metode.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentunya telah menyiapkan situs resmi yang diperuntukan agar dapat diakses secara langsung oleh masyarakat untuk mendapatkan hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020.

Seperti yang telah disampaikan KPU, situs resmi ini menyediakan informasi tentang hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu beralamat https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini). Situs resmi KPU ini menyediakan informasi hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Dadang Supriatna Lakukan Sujud Syukur Diringi Sholawat Relawan dan Tim Pemenangan BEDAS

Baca Juga: Sahrul Gunawan Ungkapkan Isi Hatinya Tentang BEDAS di Pilkada Kabupaten Bandung


Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman situs KPU tersebut, pada Rabu, 9 Desember 2020, situs resmi KPU ini juga menyajikan informasi yang menyatakan beberapa hal seperti:

  • Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  • Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
  • Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat Kecamatan.
  • Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka (KPU).

Baca Juga: Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan unggul dengan 57,73 persen


Seperti diketahui, di Pilkada serentak 2020 yang berlangsung, 9 Desember kemarin telah diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian 9 tingkat Provinsi (untuk mengisi kursi Gubernur dan Wakil Gubernur), 224 Kabupaten (untuk mengisi kursi Bupati dan Wakil Bupati), dan 37 Kota (untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota). Seperti dikutip DeskJabar dari pikiran-rakyat.com.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ajang Pilkada serentak 2020 mencapai 100.359.152 jiwa dengan rinciani 50.194.726 pemilih dari kalangan perempuan atau 50,2 persen, dan 50.164426 pemilih dari kalangan laki laki atau 49,98 persen.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x