Saat KPK OTT Anak Buahnya, Menteri Sosial Juliari Ternyata Lagi Bagikan Bantuan Covid-19

- 6 Desember 2020, 11:10 WIB
MENTERI Sosial Juliari P Batubara saat melakukan kunjungan kerja di Pemalang Jawa Tengah belum lama ini.
MENTERI Sosial Juliari P Batubara saat melakukan kunjungan kerja di Pemalang Jawa Tengah belum lama ini. /Dok. Humas Kemensos/

DESKJABAR- Menteri Sosial Juliari Batubara, selalu membagi bagikan bantuan sosial kepada masyarakat ditengah pandemi covid 19. Namun bukan berarti karena sosok dia seorang dermawan tapi karena jabatannya sebagai Mensos.

Ketika anak buahnya di tangkap KPK pun dirinya sedang membagi bagikan bantuan covid-19 kepada warga di Kabupaten Malang.

Apa yang dilakukannya begitu mulia namun faktanya tidak searah denga kepribadiannya. Ternyata Menteri Sosial Juliari Batubara mengutip uang dari bantuan covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Dan kini posisinya telah ditetapkan menjadi tersangka bahkan kini sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Baca Juga: Dominic Calvert-Lewin Top Skor Sementara Liga Inggris, Setelah Mencetak 11 Gol

Menteri Sosial Juliari pun sempat memberikan keterangan pers dan membenarkan anak buahnya ditangkap KPK dan dalam keterangan pers itu seolah dirinya tidak terlibat. Tapi tidak lama hari berselang malah dia pokok pangkal dari korupsi bantuan covid-19 ini.

Berdasarkan informasi yang dikutif DeskJabar dari Portal Jember, saat terjadi OTT anak buahnya, Mensos baru saja melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam kunjungannya pada, Jumat 4 Desember 2020, Mensos Juliari membagikan bantuan paket sembako Kementerian Sosial secara langsung kepada 29 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kabupaten Malang.

Baca Juga: Jeff Bezos Berjanji, Blue Origin akan Membawa Perempuan Pertama ke Bulan

Terdapat 13.121 paket sembako yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Nilai bantuannya mencapai Rp1,6 Miliar rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima bansos.

Dari total 29 LKS yang menerima bantuan kali ini, sebanyak 13 merupakan pondok pesantren dan sisanya merupakan koperasi karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) melalui PT POS Indonesia untuk Kabupaten Malang sebesar Rp27,5 miliar (97 persen).

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari, Uang Korupsi Bansos Disimpan dalam 7 Koper, 3 Ransel dan Amplop Kecil

Penyaluran di BST di Kabupaten Malang menjangkau 94.679 KPM dimana sudah sampai pada tahap ke delapan.

Kemudian untuk Jawa Timur, PT POS Indonesia menyalurkan bantuan untuk 1.297.091 KPM dengan total salur sebesar Rp375.873.900.000 (96,8 persen).

Penyaluran BST secara simbolik dilakukan di Kantor POS Kepanjen, Kabupaten Malang oleh Direktur PFM Wilayah III A.M. Asnandar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara Akan Dihukum Mati Sesuai Janji Ketua KPK Firli Bahuri?

Tindakan tersebut dilakukan KPK atas adanya dugaan kasus penerimaan suap dari para vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dalam OTT kali ini, penangkapan dilakukan di berbagai tempat yang berbeda dan berhasil meringkus enam orang pada, Sabtu 5 Desember 2020, malam.

Dari penangkapan tersebut lima orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos Covid-19, dan dua orang supplier rekanan bansos Covid-19.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari, Inilah Modus Fee yang Menjeratnya

Dikutip dari tayangan video konferensi pers yang diunggah akun resmi twitter @KPK_RI pada, Minggu 6 Desember 2020, Mensos Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek.

Uang pemberian tersebut diduga dikelola oleh orang kepercayaan Juliari, yakni Eko dan Shelvy N untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga menerima fee Rp12 miliar. Pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Mensos Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,”

Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya Minggu 6 Desember 2020, Inilah Waktunya

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul fee dari bulan Oktober-Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar yang diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi Juliari,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri melalui konferensi pers virtual.***Bagus Satria Perdana P./Portal Jember

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah