Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.***