Inilah Kronologi Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 19:28 WIB
ALI Mochtar Ngabalin.*
ALI Mochtar Ngabalin.* /ANTARA/

DESKJABAR – Jumlah anggota rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 17 orang, termasuk diantaranya istri Edhy Prabowo yakni Iis Rosita Dewi.

Mereka ditangkap dengan dugaan terkait ekspor benih lobster.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, yang ikut bersama rombongan, tidak termasuk yang ditangkap KPK.

Inilah kronologi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berdasarkan pemaparan Ali Mochtar Ngabalin, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Kota Bogor Darurat Kasus Positif Covid-19, Bima Arya : Kalau Perlu GOR Pajajaran Jadi Rumah Sakit

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 25 November 2020 sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

"Kan mereka datang, saya ada di situ, tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang, yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di Terminal III, mereka suruh 'Pak Ngabalin di sini saja'," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, selama dilakukan OTT,  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kooperatif dengan petugas KPK.

Baca Juga: Para Ahli Pastikan Vaksin Covid-19 Yang Digunakan Aman dan Efektif

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x