Novel Baswedan Turut Jadi Kasatgas Penangkapan Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 12:31 WIB
Novel Baswedan turut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri  Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.
Novel Baswedan turut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. /ANTARA


DESKJABAR
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Ali mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Firli, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Anggota DPR : Mitra Kerja Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Agar Hati-hati

Firli mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Peluang Besar Bagi Pelaku UMKM, Masker Wajah Diprediksi Masih Jadi Tren di Tahun 2021

KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x