Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Menarik! Karni Ilyas di ILC Selasa 24 November 2020 Bahas Tema Bisakah Gubernur Dicopot ?
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK. "Benar," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Menteri KKP bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: Terkait Kerumunan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan 5 Orang, Dua dari FPI
Baca Juga: Liga Champions 2020-2021, Cristiano Ronaldo dan Alvaro Morata Bawa Juventus Dampingi Barcelona