Tunjangan Setifikasi Guru (TPG) Kemdendikbud dan Kemenag CAIR, Ini Daftar Daerah yang Telah Menerima

6 Juli 2022, 11:58 WIB
Beberapa daerah telah menerima tunjangan sertifikasi guru atau tunjangan profesi guru (TPG) pada bulan Juli 2022 ini. /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR - Beberapa daerah telah menerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau tunjangan profesi guru (TPG) pada bulan Juli 2022 ini.

Ada dua kategori yang Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG-nya sudah cair. Yakni yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan di bawah Kemenag.

Daerah mana saja di Indonesia yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 yang berada di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag?

Dikutip dari Berita Solo Raya.com dalam artikelnya yang berjudul: 'Daftar Daerah Yang Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 per 4 Juli 2022, Cek Sekarang' yang publish 5 jULI 2022, berikut daftar daerahnya.

Baca Juga: Menjajal Jalur Wisata Pansela Banten - Jabar dari Serang Hingga Pangandaran, Banyak Pantai Indah Menawan

Baca Juga: Berapa Jumlah Takbir Rakaat Pertama dan Kedua Shalat Idul Adha, Apa Bacaan di Antara Takbir? MUI Menjelaskan

Daerah yang Sudah Cair (Kemendikbud)

Dari informasi yang diperoleh, baru ada dua daerah yang sudah cair Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) triwulan 2 yakni;

  1. Kabupaten Humbang Hasundutan
  2. Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan

Daerah yang Sudah Cairb(Kemenag)

Sedangkan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) triwulan 2 yang sudah cair di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) lumayan banyak yaitu:

  1. Kabupaten Nganjuk Jawa Timur
  2. Kabupaten Jember Jawa Timur
  3. Kabupaten Malang Jawa Timur
  4. Kabupaten Jombang Jawa Timur
  5. Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
  6. Kabupaten Tuban Jawa Timur
  7. Kabupaten Kediri Jawa Timur
  8. Kota Probolinggo Jawa Timur
  9. Kabupaten Sampang Madura
  10. Kabupaten Sumenep Madura
  11. Kabupaten Pamekasan Madura

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala AFF 19 2022 Hari ini, Indonesia vs Thailand Berebut Puncak Klasemen, Jam Berapa?

Demikian daftar sementara daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan KemenKemenag RI.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjadwalkan pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 mulai Juli 2022.

Sesuai dengan yang tercantum pada laman Info GTK, Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) akan masuk pada rekening guru paling lama dalam kurun waktu 14 hari.

Proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG yang berada di bawah naungan Kemenag dicairkan setiap bulan. Ini berdasarkan Surat Edaran Juknis tunjangan profesi guru madrasah Tahun 2022 Tanggal 31 Desember 2021.

Sedangkan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG triwulan 2 Kemdikbud akan dicairkan dengan kurun waktu setiap tiga bulan sekali atau setiap triwulan.***Berita Solo Raya.com/Kamaludin

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berita Solo Raya

Tags

Terkini

Terpopuler