Pencairan THR PNS 2022, THR dan Gaji ke 13 Cair sekarang? Ini Waktu Pencairannya Kata Sri Mulyani

15 April 2022, 16:04 WIB
Pencairan THR 2022, Simak waktu pencairan THR dan gaji ke 13 menurut Sri Mulyan /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

DESKJABAR- Pencairan THR PNS 2022 ditunggu tunggu oleh semua aparatur negara untuk segera nemerima THR dan gaji ke 13.

Pencairan THR PNS 2022, pasti akan segera dicairkan tinggal menunggu waktu.

THR dan gaji ke-13 cair sekarang simak dulu pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Hati-hati Jin Khanzab, Jin Pengganggu Sholat Jadi Tidak Khusyuk, No 1 Suka Lupa Hitungan Rakaat

Tentu saja informasi bagi ASN, TNI, Polri adalah gembira karena THR dan Gaji 13 tahun 2022 ini akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kapan tepatnya pencairan THR dan Gaji ke-13?

Ini kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"SK sudah keluar Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan seluruh SatKer untuk eksekusi pembayaran THR," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan.

Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15 ini ya kalau nggak salah.

Itu yang saya sampaikan. Kemudian untuk jumlahnya untuk THR Dari ASN Pusat TNI Polri itu 6,775 triliun untuk pensiunan 8,708 triliun.

Untuk pemberian THR tahun ini bagi pegawai negeri sipil PNS sudah dipastikan oleh pemerintah

THR akan diberikan tanpa komponen Tunjangan Kinerja sama seperti pada dua tahun terakhir ini.

Baca Juga: Kemenkominfo, Meta dan GNLD Siberkreasi Gandeng Saka Millenial Jateng Gelar Kelas Asah Digital

Jadwal pencairan THR PNS 2022 Mentri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan dengan seluruh Center untuk pembayaran THR ini.

"Kita harapkan dapat dibayar serentak pada Jumat tanggal 15 april ini," katanya.

Besaran dan jadwal pencairan THR PNS 2022 nanti akan langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Pencairan THR PNS akan diterima sebelum hari raya Idul Fitri.

Jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya THR biasanya akan diberikan dua minggu sebelum hari raya, yang mana akan cair di sekitar pertengahan bulan April atau lebih tepatnya di pekan ke 3.

Dalam RAPBN Tahun 2022 kebijakan untuk pemberian THR dan gaji ke-13 sama dengan kebijakan tahun 2021 lalu .

Jika Mengacu pada pasal 11 PP nomor 63 tahun 2021, maka THR PNS 2022 akan dibayarkan paling cepat dalam 10 hari kerja sebelum lebaran.

Di sisi lain Sri Mulyani mengatakan bahwa, bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR maupun yang tidak memberikannya tepat waktu akan dikenakan sanksi.

Baca Juga: Video Ica Viral Diburu Pengguna Medsos, Sang Pacar Berikan Klarifikasi Terkait Kematian yang Sebenarnya

Gaji ke 13 kapan cair ?

Berbeda dengan THR PNS gaji ke-13 adalah sebuah tambahan penghasilan bagi PNS yang besarannya merupakan penjumlahan dari beberapa komponen.

Seperti Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, serta Tunjangan Melekat.

Para pensiunan akan tetap berhak mendapatkan gaji ke-13 serta THR di Tahun 2022 ini.

Hal ini sesuai dengan surat dari Kemenpan-RB yang menyatakan bahwa pensiunan termasuk ke dalam daftar penerima THR dan gaji ke-13

Beberapa jenis pensiunan yang mendapatkan THR dan gaji ke-13 antara lain:

1. Pensiunan PNS
2. Pensiunan prajurit TNI
3. Pensiun anggota Polri
4. Pensiunan pejabat negara

Baca Juga: Presiden Pastikan Pemerintah Kucurkan THR 2022 dan Gaji ASN, Polri, TNI dan Pensiunan, Cek Tanggal Ini

Untuk jadwalnya gaji ke-13 akan direncanakan cair pada tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juni atau Juli Tahun 2022.

Itulah jadwal pencairan THR PNS 2020 dan gaji ke-13 yang perlu Anda ketahui.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler