Benarkah Sikat Gigi dan Berkumur Di Siang Hari Hukumnya Makruh dan Bisa Membatalkan Puasa?

13 April 2022, 10:28 WIB
Buya Yahya tengah menjelaskan bagaimana hukum sikat gigi dan berkumur saat puasa di siang hari /Tangkapan Layar YT Al Bahjah/

 

DESKJABAR - Memasuki hari kesebelas puasa Ramadhan, kiranya kita perlu tahu bagaimana hukum - hukum yang benar mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa dengan lebih pasti dan bersumber dari ulama yang terpercaya.

Disadari atau tidak, sebagian dari kita masih mengabaikan hal-hal yang membuat puasa tidak bernilai pahala atau terdapat kekeliruan dalam diri kita mengenai suatu hal saat berpuasa.

Misalnya seperti sikat gigi dan berkumur di siang hari. Harusnya, kegiatan membersihkan diri ini dilakukan sebelum berpuasa atau saat akan melaksanakan sholat subuh, agar ketika kita puasa sudah bersih, dan tidak mulut tidak merasakan apa-apa lagi.

Baca Juga: Apakah Muntah Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Inilah Penjelasan Buya Yahya

Salah satu hal yang membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Apakah jika kita sikat gigi dan berkumur di siang hari juga bisa membatalkan puasa? atau hukumnya hanya makruh saja? Jadi bagaimana cara membersihkan diri yang benar saat puasa?

Dikutip DeskJabar.com dalam video yang diunggah oleh Kanal YT Al-Bahjah TV "Cara Membersihkan Badan, Kepala dan Gigi saat Puasa - Buya Yahya Menjawab" pada 11 mei 2019.

Buya Yahya menjelaskan ketentuan-ketentuan bagaimana membersihkan diri sesuai syariat ketika puasa di bulan Ramadhan.

Menurut Buya Yahya, salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan bisa terletak di dalam tubuh kita sendiri.

Baca Juga: Apakah Demo Termasuk Pemberontakan Dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Yakni masuknya sesuatu dalam lubang di tubuh kita. Apa saja? Masuk sesuatu ke dalam mulut, telinga, hidung, dubur, dsb. Saat kita sedang puasa Ramadhan.

Buya Yahya juga menjelaskan jika saat puasa kita sikat gigi dan berkumur itu hukum nya makruh.

"Jadi sikat gigi di siang hari atau setelah imsak itu masuk ke hukum makruh. Makruh itu apa? makruh itu larangan, tapi tidak sampai menjadi dosa," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan, jika kita sikat gigi di siang hari itu tidak membatalkan puasa. Begitu pula dengan berkumur.

"Tapi beda cerita, kalau dengan sengaja menelannya ke dalam mulut. itu jelas membatalkan puasa," sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Hati-hati, saat mandi dan berkumur pun jika kita dengan sengaja memasukkan air ke dalam lubang yang terdapat dalam tubuh kita di siang hari, maka itu membatalkan puasa.

Buya Yahya pun memberikan petunjuk mandi yang benar saat berpuasa di siang hari, apabila tidak sempat mandi saat imsak atau subuh.

Beliau menjelaskan, kita boleh mandi seperti biasanya. Mengguyur kepala, memakai sabun, bersihkan juga bagian-bagian yang mudah terjangkau. Lebih baik, ketika siang hari jangan sikat gigi karena itu termasuk makruh.

Lebih baik menghindari kesalahan, daripada telanjur berbuat salah yang bisa membatalkan puasa. Jika berkumur tentu saja boleh, karena itu salah satu bagian dari wudhu. Yang tidak boleh itu, menelan dengan sengaja dengan berbagai macam alasan.

Begitulah pembahasan mengenai sikat gigi dan berkumur di siang hari saat puasa Ramadhan yang disampaikan oleh Buya Yahya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler