Terkait Rencana Aksi Aliansi 212 di Istana Merdeka, Berikut 12 Titik Penutupan dan Pengalihan Jalan

18 Desember 2020, 08:21 WIB
Terkait rencana aksi demo di Istana Merdeka, beberapa titik mengalami pengalihan dan penutupan. /Antara


DESKJABAR
- Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, karena adanya rencana aksi demo dari aliansi 212 pada Jumat 18 Desember 2020.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengimbau warga pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka.

"Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan M.H Thamrin," ujar Irjen Fadil, melalui postingan pengalihan arus di Twitter TMC Polda Metro, seperti dikutip DeskJabar dari Antara.

Baca Juga: Penghargaan Terbaik FIFA 2020, Cristiano Ronaldo Sedingin Es

Sedikitnya ada 12 titik pengalihan maupun penutupan arus di sekitar Istana Merdeka.

1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup

2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.

3. Penutupan juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.

Baca Juga: Sebelas Grup Idola K-pop yang Bubar Tahun Ini, Baik Karena Pandemi Maupun Skandal

4. Penutupan juga di lakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

5. Penutupan arus juga dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.

6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.

7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.

Baca Juga: Penghargaan Terbaik FIFA 2020, Lionel Messi Pilih Neymar Abaikan Cristiano Ronaldo

8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.

9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.

10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.

Baca Juga: Roma Menang 3-1 Atas Torino, Tempel Juventus di Klasemen Sementara Liga Italia

12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga: Penuhi 3 Syarat ini, 6 Jenis Usaha Akan Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Tunai dari Kemensos

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Juma 18 Desember 2020.

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka. 

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler