Pejabat di Kementerian Sosial Terjaring OTT Atas Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Covid-19

5 Desember 2020, 14:21 WIB
KPK Kembali mengamankan Pejabat di Kementrian Sosial terkait korupsi Bansos /Antara/Sigid Kurniawan /

DESKJABAR– Seorang pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Mereka ditangkap pada Jumat, 4 Desember 2020 malam dan Sabtu, 5 Desember 2020 dinihari.

Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dia mengatakan hal tersebut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.

Baca Juga: Dr. Farin tak Surut Langkah Meski Awalnya Tak Ada Restu Keluarga

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kementerian Sosial berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Tik Tok Menolak Berkomentar Atas Batas Waktu 4 Desember Untuk Pengurangan Aset di Amerika Serikat

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan, pejabat yang terjaring OTT merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Vicky Shu Yakini Nursing Wear Permudah Ibu Muda Memberikan ASI Eklusif pada Bayinya

Menteri membenarkan

Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara membenarkan adanya sejumlah bawahannya yang tertangkap KPK. Pejabat tersebut adalah pejabat eselon III.

"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Menteri Sosial Juliari Batubara di Jakarta.

Juliari mengaku terus memonitor perkembangannya. "Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambah Juliari.

Baca Juga: Mantan Artis Cilik Ditangkap Polisi di Rumahnya Karena Narkoba

Ia pun akan mengikuti proses hukum di KPK."Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Menteri Sosial Juliari Batubara.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler