DESKJABAR - Presiden Joko Widodo menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, setiap kepala daerah harus terus memantau perubahan angka-angka kasus Covid-19, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Kepala Negara juga menegaskan adalah tugas kepala daerah untuk melindungi keselamatan setiap warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.
Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Baca Juga: Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Positif Terpapar Covid-19
Baca Juga: Covid-19 Dunia Tembus Angka 62,52 Juta Kasus, Indonesia Bertahan di Luar Daftar 20 Besar
"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden.
Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.***