Terkait Isu Wali Kota Bogor Cabut Laporan HRS Ogah Dites Covid, Kapolda Jabar Jangan Mancla Mencle

- 30 November 2020, 10:27 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri /galamedia.pikiran-rakyat.com/

DESKJABAR- Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan menolak diperiksa oleh Satgas Covid-19 Bogor sehingga Tim Satgas Covid-19 pun akhirnya melaporkan ke polisi.

Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan, bahwa dalam kaitan kaburnya HRS karena diduga tidak mau di tes Covid-19. "Pertama soal laporan wali kota saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu (mencabut laporan), itu pertama," kata Kapolda Jabar, Senin 30 November2020 pagi di Mapolda Jabar.

Kapolda lalu menjelaskan, yang Kedua, ini bukan delik aduan tapi pidana murni.

"Jadi kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," jelasnya.

Baca Juga: Dinilai Serius, Kapolda Jabar Angkat Bicara Soal Kaburnya Rizieq Shihab Dari Rumah Sakit UMMI Bogor

Yang Ketiga, hari kemarin yang kena Covid-19 itu seluruh Indonesia 6 ribu lebih.

"Angka yang paling tertinggi, maka saya ingatkan kepada semuanya apakah kita akan membiarkan terus korban berjatuhan? Dan apakah kita harus membiarkan berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan untuk penanganan Covid-19," paparnya.

Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

"Oleh karena itu saya mohon ini adalah kewajiban kita semua. Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x