DESKJABAR- Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung angkat bicara terkait kaburnya Rizieq Shihab dari Rumah Sakit UMMI Kota Bogor beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar menegaskan ulah Rizieq Shihab tersebut tentu saja harus ada konsekuensi hukumnya.
"Mungkin barangkali kita dengar semua kemarin yang bersangkutan dalam hal ini Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Senin pagi 30 November 2020 di Mapolda Jabar.
"Perlu klarifikasi itu bukan poin penting kita faktanya yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan diam-diam. Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi ada indikasi penolakan yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid-19," ujar Kapolda Jabar menambahkan.
Baca Juga: Leopoldo Luque Bantah Kematian Diego Maradona Akibat Kelalaiannya
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Renggut Nyawa 8 Orang, Berikut Ini Kronologinya
Baca Juga: Lanjutkan Kenang Maradona, Napoli Raih Kemenangan Besar 4-0 Atas Roma
Kapolda lalu menjelaskan, bahwa sampai akhirnya yang bersangkutan juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam.
"Silahkan publik sendiri yang menilai apakah itu kabur atau meninggalkan rumah saki," jelasnya.
Tapi yang jelas setiap langkah dan tindakan apakah rumah sakit atau yang bersangkutan, itu ada konsekuensi hukum.